Tulamben, Karangasem – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem merespon cepat surat permohonan dari Pemerintah Desa Tulamben terkait rencana penebangan pohon perindang yang berlokasi di depan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Tulamben.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pohon perindang tersebut, terutama mengingat lokasinya berada di area yang cukup strategis dan ramai aktivitas masyarakat.
Selain berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Karangasem, Pemerintah Desa Tulamben melalui Babinsa Desa Tulamben I Gede Sulitra juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN serta PT Telkom Kabupaten Karangasem. Koordinasi ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan kendala teknis, seperti putusnya jaringan listrik maupun jaringan internet (Indihome) saat proses penebangan berlangsung.
Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Tulamben Melalui Perbekel I Nyoman Pica juga telah menjalin komunikasi dengan para pemilik usaha hotel dan restoran yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Hal tersebut dilakukan agar pihak usaha dapat memaklumi apabila terjadi gangguan sementara terhadap jaringan listrik maupun internet selama proses penebangan pohon perindang dilaksanakan.
Pemerintah Desa Tulamben berharap kegiatan penebangan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas di wilayah sekitar.