Perbekel Desa Tulamben I Nyoman Pica menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kecamatan Kubu.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.30.800.1.6/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta seruan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kementerian Agama Provinsi Bali terkait pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Caka 1948 yang pada tahun ini bertepatan dengan malam takbiran.
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pemimpin wilayah agar pelaksanaan dua momentum keagamaan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman, dan penuh toleransi.
Perbekel I Nyoman Pica menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para pemimpin di masing-masing wilayah dapat melakukan koordinasi dengan baik bersama masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar umat beragama.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, diharapkan pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tenang, damai, dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Bali, khususnya di wilayah Desa Tulamben.