Bersama ini kami sampaikan bahwa telah terjadi bencana kebakaran di wilayah Desa Tulamben, tepatnya di Banjar Dinas Muntig, pada hari Sabtu, 31 Januari 2026.
Akibat kejadian tersebut, satu bangunan rumah milik warga atas nama I Nengah Sumerta dengan ukuran 8 x 5 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Perbekel Desa Tulamben I Nyoman Pica didampingi oleh Babinsa Desa Tulamben I Gede Sulitra, Bhabinkamtibmas I Gede Widiana, serta Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Muntig I Made Suparta langsung meninjau lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal.
Setelah dilakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya kejadian bencana kebakaran ini dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Karangasem guna mendapatkan penanganan dan tindak lanjut lebih lanjut.