Tulamben – Pemerintah Desa Tulamben bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan monitoring, pembinaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tulamben pada Kamis, 4 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Perbekel Desa Tulamben, I Nyoman Pica, yang turut mendampingi tim dari DLH Kabupaten Karangasem dalam meninjau kondisi dan sistem pengelolaan sampah yang berjalan di TPST Tulamben.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di TPST Tulamben berjalan dengan baik, sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola TPST agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, baik dari segi pemilahan, pengolahan, maupun penanganan residu.
Dalam kegiatan tersebut, tim DLH Kabupaten Karangasem memberikan arahan serta masukan kepada pengelola TPST terkait optimalisasi sistem pengolahan sampah. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Desa Tulamben sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Tulamben berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.