Tulamben, Selasa (07/04/2026) – BUMDes Amertha Agung Tulamben melaksanakan pembahasan sekaligus menyepakati perjanjian kerja sama dengan I Komang Soni Marianta, selaku peternak ayam petelur dari Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, pada hari Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan pembahasan tersebut dilaksanakan di Gedung Rapat Kantor Perbekel Tulamben. Adapun rapat dihadiri oleh Direktur BUMDes Amertha Agung Tulamben I Ketut Gde Sukla Mandika, Perbekel Desa Tulamben I Nyoman Pica, Ketua BPD Desa Tulamben I Made Pasek, Babinsa Desa Tulamben I Gede Sulitra, Bhabinkamtibmas Desa Tulamben I Gede Widiana, serta I Komang Soni Marianta selaku peternak yang akan diajak untuk bekerja sama.
Adapun perjanjian kerja sama yang dimaksud adalah bentuk pengalokasian anggaran dari BUMDes Amertha Agung Tulamben guna mendukung keberlanjutan usaha peternakan ayam petelur, sehingga usaha tersebut dapat berjalan secara stabil dan berkembang.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas peternakan, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan di Desa Tulamben.
BUMDes Amertha Agung Tulamben berkomitmen untuk terus mendukung usaha-usaha produktif masyarakat melalui kerja sama yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.