Tulamben – Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 040/267/Ekbang/Setda tertanggal 23 Januari 2026 terkait penegasan arahan Bupati Karangasem dalam rapat kerja bulan Januari 2026, Pemerintah Kecamatan Kubu melaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin kebersihan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kecamatan dengan melibatkan unsur Dinas/Instansi/Lembaga, Pemerintah Desa, serta Desa Adat setempat.
Gotong royong bersih-bersih ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WITA sampai selesai, dengan lokasi kegiatan di seputaran Pantai Rubaya, Banjar Dinas Beluhu Kangin, Desa Tulamben. Adapun kegiatan difokuskan pada aksi bersih-bersih sampah di kawasan pantai dan lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan ini, seluruh peserta yang terdiri dari staf, anggota, perangkat desa, serta prajuru adat turut ambil bagian dengan membawa peralatan kebersihan seperti sapu, kampil, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, khususnya di kawasan pesisir yang merupakan salah satu wilayah strategis dan pariwisata di Desa Tulamben, serta sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.