Perangkat Desa Tulamben Ikuti Sosialisasi dan Pembinaan Persiapan Kegiatan Perbaikan RTLH Tahun Anggaran 2025
Tulamben,1 oktober 2025 — Kasi Kesejahteraan Desa Tulamben, I Nengah Kadek, bersama Operator Desa, I Made Selamat Tulamben, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan terhadap Tenaga Fasilitator dan Tim Pendamping Desa dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada [tanggal kegiatan, jika ada] bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRKIM) Kabupaten Karangasem.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para fasilitator dan tim pendamping desa mengenai mekanisme pelaksanaan program perbaikan RTLH, termasuk kriteria penerima bantuan, proses verifikasi data, hingga tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan arahan langsung oleh tim teknis DPUPRKIM, serta menerima materi terkait standar teknis bangunan layak huni, koordinasi lintas sektor, dan pentingnya pendampingan yang aktif serta akuntabel di tingkat desa.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan desa semakin solid dalam upaya menurunkan angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Desa Tulamben.