Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Bali yang mengimbau agar pelaksanaan perayaan Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026 dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab, Pemerintah Desa Tulamben menggelar rapat koordinasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Tulamben, I Nyoman Pica, yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Tulamben. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran dari Polsek Kubu,Bendesa Adat di Desa Tulamben, Kawil, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Tulamben.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah pengamanan dalam rangka menyambut rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi dan pengarakan ogoh-ogoh yang menjadi tradisi masyarakat menjelang Nyepi. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk meningkatkan patroli serta melakukan kontrol terhadap kegiatan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Tulamben.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap menjaga situasi yang kondusif di lingkungan Desa Tulamben selama perayaan Tahun Baru Caka 1948.
Pemerintah Desa Tulamben bersama aparat keamanan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda yang terlibat dalam kegiatan ogoh-ogoh, agar selalu menjaga ketertiban, menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, serta tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya Bali.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru Caka 1948 di Desa Tulamben dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat.